Kunci grafis adalah sarana tambahan untuk melindungi perangkat seluler, yang memungkinkan Anda membatasi aksesnya oleh orang yang tidak berwenang. Namun, terkadang pemilik sendiri lupa kata sandi ini. Tidak perlu panik dalam hal ini: masalah dapat diselesaikan dengan cukup cepat. Kami akan memberi tahu Anda cara membuka kunci ponsel jika Anda lupa polanya.
instruksi
Langkah 1
Cara termudah untuk membuka kunci pola Android Anda adalah melalui akun Google Anda. Pertama, kami memasukkan beberapa kali berturut-turut urutan titik-titik kunci pola. Setelah upaya lain yang gagal, perangkat akan meminta Anda untuk memberikan email dan kata sandi untuk akun tersebut. Jika Anda memasukkan data ini dengan benar, perangkat akan dibuka kuncinya. Opsi ini memerlukan koneksi internet.
Langkah 2
Pada beberapa perangkat dan versi Android, dimungkinkan untuk membuka kunci pola dengan cara yang sederhana dan rumit. Panggil diri Anda dari telepon lain, terima teleponnya. Dalam mode panggilan, buka pengaturan, temukan fungsi kunci di menu dan nonaktifkan. Sayangnya, metode ini tidak cocok untuk tablet yang tidak memiliki fungsi panggilan.
Langkah 3
Beberapa merek ponsel memiliki metode membuka kunci "eksklusif" mereka sendiri. Misalnya, perangkat Samsung dapat dibuka kuncinya melalui akun Samsung, perangkat Huawei - dari jarak jauh melalui program Hisuite yang diinstal pada komputer yang terhubung dengan ponsel. Di HTC, masalahnya diselesaikan melalui program HTC Sync di PC, di mana aplikasi Screen Lock Bypass diinstal pada ponsel yang terhubung ke komputer.
Langkah 4
Anda juga dapat membuka kunci ponsel jika lupa polanya dengan kembali ke pengaturan pabrik. Metode ini harus dipertimbangkan jika tidak ada data berharga di memori perangkat, karena mereka akan hilang selama pemulihan. Mengembalikan ke pengaturan pabrik berbeda untuk perangkat yang berbeda, biasanya kombinasi tombol mekanis. Misalnya, Anda perlu mematikan Samsung lalu tekan dan tahan tombol tengah dan tombol on / off (beberapa model yang lebih baru juga memiliki "volume atas").