Mengapa Google Dan Apple Mengklaim Paten Kodak

Mengapa Google Dan Apple Mengklaim Paten Kodak
Mengapa Google Dan Apple Mengklaim Paten Kodak

Video: Mengapa Google Dan Apple Mengklaim Paten Kodak

Video: Mengapa Google Dan Apple Mengklaim Paten Kodak
Video: Samsung v. Apple (Smartphone Patent Wars) 2024, November
Anonim

Perusahaan Amerika Eastman Kodak Company adalah salah satu produsen peralatan fotografi dan produk fotografi tertua dan paling terkenal di dunia. Sekarang perusahaan sedang mengalami masa-masa sulit - menghadapi proses kebangkrutan.

Mengapa Google dan Apple mengklaim paten Kodak
Mengapa Google dan Apple mengklaim paten Kodak

Hutang Kodak kepada kreditur sebesar $6,6 miliar, manajemen perusahaan berharap dapat menutupinya melalui hasil penjualan beberapa paten. Sekitar 1.100 paten dijual - 1/10 dari portofolio paten. Perusahaan memperkirakan kekayaan intelektual ini mencapai $2,6 miliar.

Dua kelompok investasi mengklaim paten Kodak. Salah satunya termasuk produsen elektronik Apple, dan yang lainnya termasuk perusahaan Internet Google. Sebagai harga awal, yang bangkrut ditawari $ 250 juta, yang sepertinya tidak cocok dengan Kodak.

Pada Januari 2012, Eastman Kodak mengajukan gugatan terhadap Apple, menuduh perusahaan tersebut melanggar paten karena mentransfer gambar digital tanpa terhubung ke komputer. Seorang juru bicara Kodak mengatakan beberapa komputer tablet dan smartphone Apple, serta iPhone dan iPhone melanggar 4 paten Kodak. Pengacara yang bersangkutan mendukung klaim di pengadilan dengan banding ke Komisi Perdagangan Internasional Amerika.

Seorang juru bicara Kodak mengatakan bahwa kekhawatiran tersebut tidak akan menghalangi produksi dan distribusi produk apa pun, tetapi mengharapkan kompensasi yang adil untuk penggunaan teknologinya secara ilegal. Banyak analis menganggap banding dan keluhan sebagai langkah PR yang ditujukan untuk menarik perhatian pada teknologi Kodak menjelang kebangkrutan dan penjualan paten yang akan datang.

Pada musim panas 2012, Apple mengajukan gugatan terhadap kekhawatiran tersebut, menuduhnya menyalahgunakan patennya. Pada tanggal 24 Juli, pengadilan menolak klaim ini. Hakim mengatakan pengalihan hak paten Apple akan melanggar hak pemegang saham Kodak, yang berhak mendapatkan ganti rugi dari saham yang disusutkan. Keputusan yang sama dibuat oleh Komisi Perdagangan Internasional, di mana Apple juga mengeluh.

Direkomendasikan: